Awal Berdirinya Lembaga KPK Berawal dari keinginan untuk merubah situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang mengalami masa transisi paska 3-dekade Pemerintahan Presiden Suharto memperlihatkan sebuah proyeksi ketatanegaraan yang sedang mencemaskan.
Realisasi politik ditengah-tengah masyarakat, seakan-akan sedang mempertaruhkan antara kelangsungan tetap berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia atau, tercabik cabiknya keutuhan wilayah negara dalam bentuk lain yang penuh ketidak pastian. Tidak ada satu formulasi pun yang mampu menjelaskan wajah kepulauan nusantara kedepan, kalaupun mau berandai-andai “apakah akan menjadi negara federal, negara konfederasi, atau terdiri dari beberapa negara yang berdiri sendiri-sendiri secara terpisah, apakah akan menjadi negara-negara neo-kolonialisme. atau, akankah menjadi wilayah-wilayah yang berada dibawah kekuasaan PBB atas nama kepentingan nasional dengan berbagia instrumennya seperti ham dll. Menyimak sejarah panjang perjuangan Rakyat Indonesia mengusir penjajah dari ujung sabang sampai merauke rasa- rasanya tidak satu pertanyaan pun diatas yang bersedia kita jawab. Karena memang pertanyaan itu tidak pantas kita jawab.
Mengingat PBB dengan berbagai instrumen internasionalnya adalah imperialis – kolonialis – kapitalis sekaligus komunis yang pada hakikatnya telah berhasil kita berangus dari Bumi Nusantara ini pada masa lalu. keperihatinan yang menusuk sendi-sendi wawasan Nusantara dalam kehidupan bernegara dan berbangsa saat ini, perlu segera adanya penanganan yang serius melalui penyadaran kepada segenap Bangsa Indonesia agar senantiasa “tetap waspada” tentang keberadaan dan pengaruh asing dinegara ini yang sudah memasuki aspek kehidupan baik dibidang idiologi, hukum, pendidikan, sosial budaya, ekonomi, politik, pertahanan negara dan sebagainya. menyadari bahwa Indonesia sebagai Negara yang dikenal konsisten menolak berbagai bentuk anarkisme yang dapat bereskalasi kepada kerusuhan rasialis maka beberapa kelompok masyarakat yang ada diberbagai ormas, LSM dan organis-organisai lainnya ditanah air sepakat untuk bergabung dan bersatu mengintegrasikan diri dalam satu kesatuan organisasi yang siap meninggalkan primordialisme serta eklusifitas organisasi masing masing untuk kepentingan Bangsa dan Bernegara yang diberi nama Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi atau disingkat Lembaga KPK. mari bersama kita berantas korupsi, kolusi, nepotisme, dan narkoba untuk:
~Menyelamatkan Aset Negara
~Menegakkan Keadilan dan Bernegara
~Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi mendukung sepenuhnya kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, baik dipusat maupun didaerah, akan tetapi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi tetap kritis didalam pengawasan sebagai sosial kontrol terhadap Pemerintah.
Maka Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi akan selalu mencermati, mensikapi, dan mengawal kebijakan yang dibuat oleh pemerintah baik dipusat maupun didaerah
SUMBER WEBSITE KPK